Pemerintahan

Tahun Depan Efisiensi Anggaran, Yulius Selvanus tak Hentikan Terobosan Pembangunan Daerah

BASISBERITA.COM, Manado – Efisiensi anggaran masih akan berlanjut hingga tahun 2026. Namun, hal tersebut tak membuat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus mati terobosan untuk membangun daerah.

Disampaikan Gubernur Yulius untuk menjaga momentum pembangunan di daerah, perlu adanya sinergi pendanaan. Artinya selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perlu juga ‘bantuan’ pemerintah pusat. Ia optimis kampung halaman Presiden Prabowo Subianto ini akan mendapat perhatian dari kementerian maupun lembaga.

Hal ini dikatakannya dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (19/11/2025).

Lebih jauh, Yulius yang dipercayakan sebagai keynote speaker memaparkan untuk pembiayaan daerah Pemprov Sulut telah menggunakan mekanisme pinjaman Pemenuhan Ekonomi Nasional (PEN).

“Masih terbuka kemungkinan untuk dapat menerbitkan obligasi atau sukuk daerah seperti yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Menurut dia, dana yang dihimpun melalui penjualan obligasi daerah di pasar modal bakal digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur daerah dan pengelolaan utang daerah. Bahkan, dapat digunakan sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami menyadari bahwa upaya penerbitan obligasi dan sukuk daerah ini tidak mudah. Memiliki beberapa tantangan yang bersifat teknis dan regulasi yang harus kita pecahkan bersama,” terangnya.

Tantangan yang dihadapi mengenai obligasi dan sukuk daerah, kata dia, meliputi minimnya literasi, baik itu pemerintah daerah, legislatif maupun masyarakat.

Yulius menambahkan untuk pengelolaan obligasi, daerah harus membentuk unit khusus yang memiliki kewenangan dan tugas dalam pengelolaan obligasi daerah yang disebut Debt Management Unit (DMU).

“Badan ini membutuhkan kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi profesional tertentu serta memiliki pengalaman di bidang investasi dan pasar modal,” terangnya.

Selain itu, pemerintah daerah harus memperhatikan resiko kegagalan pembangunan infrastruktur, termasuk gagalnya investasi yang berujung pada kegagalan membayar bunga dan pokok obligasi daerah.(sco)

Baca Juga

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Berikan 10 Arahan Penting Tingkatkan Kinerja BUMD

Basis Berita

OD-SK Dorong Pembentukan Rumah Data Kependudukan

Basis Berita

Wagub Victor Mailangkay Serukan Perbedaan sebagai Kekayaan Pererat Persaudaraan

Basis Berita