Pemerintahan

Dinas Kehutanan Sulut Gelar Sosialisasi Peraturan, Tegaskan Peran Strategis Polhut

BASISBERITA.COM, Manado – Dinas Kehutanan Daerah Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Tugas dan Fungsi Polisi Kehutanan (Polhut) di Tahura Gunung Tumpa HV Worang, pada Rabu (19/11/2025).

Sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat implementasi visi pembangunan daerah “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Di mana, kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Tahlis Gallang yang diwakili Kepala Dinas Kehutanan Daerah Sulut Rainier Dondokambey.

Dalam sambutan sekdaprov yang dibacakan Rainier menegaskan sektor kehutanan adalah pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan. Diutarakannya, hutan tak hanya menyediakan hasil hutan kayu dan non-kayu, tapi juga menjaga stabilitas ekosistem, melindungi keanekaragaman hayati, mengatur tata air, serta menjadi benteng utama menghadapi perubahan iklim.

Namun, lanjut dia, tangangan yang dihadapi saat ini adalah kerusakan hutan, perambahan, pembalakan liar, kebakaran hutan dan konflik pemanfaatan kawasan hutan.

“Tantangan ini perlu ada keberadaan Polhut. Kalian punya peran strategis, kalian merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang kehutanan. Ini termasuk pengamanan kawasan, pengawasan pemanfaatan hutan hingga mitigasi terhadap tindakan-tindakan ilegal yang dapat merusak kelestarian lingkungan,” terangnya.

Untuk itu, sosialisasi ini penting dilaksanakan. Guna memberi pemahaman tentang peraturan perundang-undangan, yang menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas profesional, mengedepankan prinsip kemanusiaan.

Perkembangan regulasi di bidang kehutanan, ujarnya, terus berubah yang menyesuaikan dengan dinamika zaman. Mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan hingga berbagai regulasi teknis mengenai penegakan hukum, pengelolaan kawasan konservasi, pengendalian kebakaran hutan dan pengawasan perizinan.

“Semua ini menuntut kita untuk selalu update, terampil dalam memahami aturan, serta cermat dalam menerapkan kewenangan di lapangan,” imbuhnya.

Masih dalam sambutan sekdaprov, ia berharap para peserta sosialisasi ini memahami, bukan hanya teori, tali juga perkuat kapasitas dan profesionalisme dalam bertindak.

“Polhut butuh ketegasan, integritas hingga keberanian. Selain itu, kalian juga perlu ketelitian, kecermatan dalam prosedur dan kepatuhan terhadap standar operasional serta etika pelayanan publik,” tukasnya.(sco)

Baca Juga

Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Kemiskinan dan Stunting

Basis Berita

Kementerian Kominfo RI Apresiasi Pemprov Sulut Terkait Digitalisasi

Basis Berita

Gelar Sejumlah Kegiatan Peringati HUT ke-78 RI, Bupati FDW Minta Maaf

Basis Berita