BASISBERITA.COM, Tomohon — DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan Wali Kota, Jumat (21/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri seluruh anggota DPRD. Sekretaris DPRD Steven A. Waworuntu, SSTP, MAP turut membacakan surat masuk sebagai bagian agenda rapat.
Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk, SH, didampingi Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE., M.I.Kom, menyampaikan penjelasan resmi mengenai Ranperda APBD 2026 dan menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPRD.
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi, yakni:
Fraksi PDI Perjuangan: Syalom Christy Mokorimbang, SE
Fraksi Partai Golkar: Joice Fanda Poluan
Fraksi Gerindra: Jeane D’Arc Paula Mamahit
Wali Kota kemudian memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD 2026.
Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sesuai ketentuan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025.
Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota, serta insan pers.(AP)

