Advetorial

Pembahasan Ranperda Perumda Tirta Mahawu Libatkan Sejumlah Instansi Teknis

BASISBERITA.COM, TOMOHON — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahawu kembali dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat ini melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya PDAM Kota Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Sulawesi Utara, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Tomohon.

Pembahasan dipimpin Ketua Pansus Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mahawu, Maria Hernie Pijoh, dan dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon yang tergabung dalam panitia khusus antaranya Syalom Cristy Mokorimban, SE, Vonny Mongdong, serta Jeane D’Arc Paula Mamahit.

Keterlibatan lintas instansi tersebut bertujuan untuk memastikan ranperda disusun secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam forum tersebut, peserta rapat mencermati berbagai aspek penting terkait pengaturan Perumda Air Minum Tirta Mahawu, mulai dari dasar hukum, kelembagaan, hingga mekanisme pengelolaan perusahaan daerah. Sinkronisasi regulasi menjadi perhatian utama agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Melalui pembahasan ini, DPRD Kota Tomohon berharap Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mahawu dapat menjadi instrumen hukum yang mendukung tata kelola perusahaan daerah yang profesional serta berorientasi pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat.(AP)

Baca Juga

Kepemimpinan Bupati FDW, Pemkab Minsel Raih Banyak Penghargaan dan Prestasi Tahun 2023

Basis Berita

Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana

Basis Berita

Dari TMII, OD-SK Lepas Lulusan SMK Asal Sulut Kerja di Jepang

Basis Berita