Pemerintahan

Perjuangkan Penambang Rakyat Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Dorong Legalitas WPR

BASISBERITA.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus memperjuangkan legalitas pertambangan rakyat di Sulut. Perjuangan tersebut dilakukan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dalam forum resmi itu, Gubernur Yulius hadir bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan menyampaikan secara langsung usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Usulan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat agar dapat beraktivitas secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Yulius menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mengakhiri praktik pertambangan rakyat yang berstatus ilegal. Menurutnya, legalisasi menjadi langkah penting agar penambang dapat bekerja dengan rasa aman serta memiliki perlindungan hukum yang jelas.

“Ini merupakan komitmen saya kepada masyarakat. Penambang rakyat harus memperoleh kepastian hukum sehingga dapat bekerja secara aman, tenang dan bermartabat,” ujar Yulius di hadapan anggota Komisi XII DPR RI.

Ia menjelaskan, penataan dan legalisasi pertambangan rakyat tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme yang transparan dan terukur.

Lebih lanjut, Gubernur Yulius berharap terbangunnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan regulasi yang berpihak pada penambang rakyat, tetap menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Dalam paparannya, Gubernur Sulut menyampaikan tujuh poin strategis terkait pengelolaan WPR, antara lain kejelasan identitas penambang sesuai regulasi, penambahan kuota BBM bersubsidi, pengaturan pajak alat berat, serta pengawasan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida.

Ia juga menekankan pentingnya penataan tata niaga hasil pertambangan rakyat, keterlibatan perguruan tinggi dalam riset dan pendampingan melalui BUMD, serta percepatan proses izin pinjam pakai kawasan hutan untuk mendukung aktivitas pertambangan rakyat.

Berbagai gagasan dan masukan yang disampaikan Gubernur Sulawesi Utara tersebut mendapat perhatian dari Komisi XII DPR RI dan dinilai relevan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional di sektor pertambangan rakyat.

RDP ini turut dihadiri Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno.(sco/*)

Baca Juga

Gubernur Yulius Selvanus Mengajar kepada Ribuan Siswa SMA/SMK se Sulut

Basis Berita

Safari Natal di Bitung, Gubernur Olly Dondokambey Harap jadi Momen Pertobatan dan Menebar Kasih

Basis Berita

37 Pejabat Dinyatakan Lulus Administrasi Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sulut

Basis Berita