Pemerintahan

Dugaan Pelecehan Oknum Staf Khusus, Koordinator Tegaskan tak Terkait Gubernur Sulut

BASISBERITA.COM, Manado – Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Ferdinand Mewengkang, menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama salah satu Staf Khusus Gubernur Sulut merupakan persoalan individu dan tidak berkaitan dengan Gubernur Sulut.

Mewengkang menyampaikan bahwa perbuatan yang dituduhkan kepada oknum berinisial DD sama sekali tidak mencerminkan sikap, nilai, maupun kebijakan Gubernur Sulut.

Ia menegaskan, status sebagai Staf Khusus melekat pada jabatan, namun setiap tindakan pribadi harus dipertanggungjawabkan secara individual dan tidak bisa dikaitkan dengan pimpinan daerah.

“Yang bersangkutan kebetulan menjabat sebagai staf khusus saat ini, tetapi perbuatannya merupakan urusan pribadi. Tidak tepat jika hal tersebut dihubungkan dengan gubernur,” ujar Mewengkang, Minggu (1/2/2026).

Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang menyeret nama Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam kasus tersebut. Menurutnya, hal itu berpotensi merusak citra dan martabat staf khusus yang sejatinya bertugas menjaga nama baik gubernur di tengah masyarakat.

“Staf khusus adalah perpanjangan mata dan telinga gubernur. Jika ada tindakan yang tidak terpuji, itu jelas bertentangan dengan fungsi tersebut,” katanya.

Ia pun mendorong agar persoalan ini disikapi secara tegas dan proporsional sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

“Silakan diproses sesuai mekanisme. Sekali lagi, ini adalah tindakan pribadi yang tidak diketahui dan tidak diarahkan oleh Gubernur,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah rumah makan di wilayah Sario, Kota Manado. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat terlapor menyentuh bagian tubuh korban tanpa persetujuan.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan guna menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.(sco/*)

Baca Juga

Wagub Steven Kandouw Serahkan Bantuan Hibah kepada 19 Rumah Ibadah di GMIM Tiberias Kumu

Basis Berita

Serahkan Bantuan Hibah, Wagub Steven Kandouw Sebut Pembangunan Rumah Ibadah dan Manusia Harus Paralel

Basis Berita

Siapkan Ranwal RPJPD Minsel, Bupati FDW Turun Hingga ke Kecamatan

Basis Berita