BASISBERITA.COM, Tomohon — Pemerintah Kota Tomohon mulai mematangkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 melalui rapat koordinasi dan asistensi yang digelar di Hotel Grand Master Tomohon, Rabu (10/02/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, yang menegaskan pentingnya LPPD sebagai instrumen utama evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat.
“LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi gambaran utuh atas capaian kinerja pemerintahan daerah serta bentuk pertanggungjawaban kepala daerah,” ujar Senduk dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, penyusunan LPPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Dalam regulasi tersebut, LPPD menjadi tolok ukur penilaian terhadap kemampuan daerah dalam mengelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, laporan ini akan memuat berbagai indikator penting, mulai dari capaian kinerja makro daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya.
Untuk itu, Wali Kota menekankan beberapa hal krusial kepada seluruh perangkat daerah. Di antaranya, penyusunan laporan harus berbasis data valid, disajikan secara sistematis, serta dilakukan tepat waktu. Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah dinilai menjadi kunci agar laporan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil kinerja pemerintahan.
“Tanpa sinergi yang baik, LPPD tidak akan mampu menggambarkan kinerja secara komprehensif,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Heriyandi Roni yang mengikuti secara daring, serta tim evaluator dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pendampingan teknis guna memastikan penyusunan LPPD sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Wali Kota berharap kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun laporan yang berkualitas.
“Manfaatkan forum ini untuk berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif, sehingga proses pengisian data dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
Rapat koordinasi dan asistensi ini diikuti oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.(AP)

