Pemerintahan

Bapemperda DPRD Tomohon Matangkan Harmonisasi Ranperda di Tingkat Provinsi dan Kementerian

BASISBERITA.COM, Manado — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon melanjutkan agenda konsultasi hari kedua terkait harmonisasi rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan di Kanwil Kemenkumham Sulut, rombongan Bapemperda diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah bersama jajaran. Pada kesempatan itu, DPRD Tomohon mendapatkan sejumlah penekanan penting terkait kelengkapan dokumen sebagai syarat utama proses harmonisasi, baik dari aspek teknis maupun legal formal.

Fokus pembahasan diarahkan pada beberapa ranperda strategis yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang II tahun 2026. Di antaranya, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai harus memenuhi standar harmonisasi secara komprehensif.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPARDA). Dalam pembahasannya, ditekankan pentingnya penguatan ekosistem pariwisata berbasis kolaborasi lintas sektor agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

Tak kalah penting, Ranperda tentang Kota Bunga turut menjadi sorotan. Konsep ini dinilai harus menjadikan sektor bunga sebagai leading sector yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Penguatan identitas Tomohon sebagai Kota Bunga diharapkan memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Mungkin gambar teks yang menyatakan 'BIROHUKUM BIRO HUKUM SetdaProu.Sulnt Setda Prou Sult'

Sementara itu, konsultasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara memberikan gambaran menyeluruh terkait tahapan evaluasi dan fasilitasi ranperda. Bapemperda menerima penjelasan dari Koordinator Wilayah VI yang membawahi Kota Tomohon mengenai mekanisme pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky Rumondor, ST, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa seluruh masukan yang diperoleh selama dua hari konsultasi akan menjadi bahan tindak lanjut. Hasil konsultasi itu akan disampaikan kepada seluruh pihak terkait guna memperlancar proses pembentukan perda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun Pemerintah Kota Tomohon.

“Semua catatan dan arahan akan kami tindak lanjuti agar proses pembentukan perda berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bapemperda juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinkronisasi kebijakan daerah dengan arah pembangunan pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar.

Melalui penguatan dasar hukum berupa perda maupun peraturan kepala daerah, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan konsultasi ini turut dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Tomohon, tenaga ahli, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Kolaborasi lintas pihak tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas produk hukum daerah yang dihasilkan semakin baik dan implementatif.(AP)

Baca Juga

Berdiri di Atas Tanah Pribadi yang Dihibahkan, Steven Kandouw Resmikan RSUD Sam Ratulangi Tondano

Basis Berita

Komisi IX DPR-RI dan Kemendukbangga Dorong Sinergi Atasi Stunting hingga Permasalahan Keluarga di Sulut

Basis Berita

Peresmian Aula “Semangat Adhyaksa” Perkuat Fasilitas Kejari Tomohon

Andreas Poluan