Pemerintahan

Pemprov Sulut Cairkan THR ASN, Gubernur Yulius Selvanus Minta Digunakan Secara Bijak

BASISBERITA.COM, Manado – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan, Gubernur Yulius Selvanus menginstruksikan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut.

Instruksi tersebut disampaikan pada Jumat (13/3/2026) sebagai langkah pemerintah daerah untuk memastikan para aparatur dapat lebih awal mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 mengenai pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara. Sebagai dasar pelaksanaan di tingkat daerah, Pemprov Sulut juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulut Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur teknis penyaluran THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam kebijakan tersebut, sebanyak 16.949 aparatur akan menerima THR tahun ini. Rinciannya terdiri dari 8.492 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 8.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 273 PPPK paruh waktu. Untuk memenuhi pembayaran tersebut, Pemprov Sulut menyiapkan anggaran sebesar Rp67,2 miliar.

Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN sekaligus memberikan dorongan bagi aktivitas ekonomi masyarakat menjelang hari raya.

Meski demikian, Gubernur Yulius Selvanus mengingatkan agar para ASN tidak menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang bersifat berlebihan. Ia menekankan pentingnya mengelola THR secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar penting.

“THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para aparatur. Karena itu, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan persiapan hari raya. Hindari pengeluaran yang tidak perlu atau sekadar untuk pamer,” ujarnya.

Ia juga berharap kebijakan ini dapat memberikan semangat tambahan bagi ASN dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, kesejahteraan aparatur memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kinerja pemerintahan daerah.(sco/*)

Baca Juga

Gelar Rakerkesda Sulut, Gubernur Olly Dondokambey Ingin Wujudkan Sistem Kesehatan Berkualitas

Basis Berita

Dibuka Rita Tamuntuan, PKK Sulut Gelar Peningkatan Kapasitas Kader di Bali

Basis Berita

Buka Rakerda Dekranasda, Steven Kandouw Dorong UMKM Manfaatkan Terobosan Gubernur Olly Dondokambey

Basis Berita