BASISBERITA.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus, menginstruksikan seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di wilayahnya untuk mengubah paradigma pengawasan menjadi lebih adaptif dan solutif.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Yulius dalam kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP Tahun 2026 yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (21/4/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa peran APIP tidak lagi sebatas sebagai pengawas yang mencari kesalahan (watchdog), tetapi harus mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Tantangan kita ke depan tidak ringan. Karena itu, pengawasan harus hadir sejak awal sebagai solusi, bukan hanya datang di akhir ketika masalah sudah terjadi,” ujar gubernur.
Ia memaparkan tiga tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini, yakni keterbatasan ruang fiskal, ketidakpastian ekonomi global, serta tuntutan transformasi digital yang terus berkembang.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Yulius menekankan dua peran strategis yang harus dijalankan APIP. Pertama, sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan dan penganggaran.
Kedua, sebagai penasihat terpercaya (trusted advisor) yang dapat memberikan solusi, arahan regulasi, serta mitigasi risiko kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan pentingnya komitmen terhadap integritas dan tata kelola keuangan daerah. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip value for money.
Pemerintah Provinsi Sulut, lanjutnya, menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi. Untuk itu, Inspektorat Daerah diminta memperkuat sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui pendekatan clearing house, guna mengedepankan langkah pencegahan serta pemulihan kerugian negara.
Di sisi lain, Gubernur Yulius juga mendorong modernisasi sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya dengan penerapan Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM). Sistem ini diharapkan dapat terintegrasi dengan proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga pengawasan dapat dilakukan secara real-time.
“Pembangunan yang hebat tanpa akuntabilitas adalah kesia-siaan,” tegasnya.
Gubernur turut mengingatkan para kepala daerah se-Sulawesi Utara bahwa tanggung jawab utama dalam sistem pengendalian intern berada pada pimpinan daerah. Oleh karena itu, APIP tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kelemahan dalam manajemen pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, BPKP juga menyampaikan hasil pengawasan tahun 2025 serta rencana kegiatan pengawasan tahun 2026 yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah di Sulut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, para bupati dan walikota se-Sulut, serta jajaran inspektur daerah.(sco/*)

