Pemerintahan

Isu Chat Intim Viral, Denny Mangala Tegaskan Hoaks dan Siap Tempuh Jalur Hukum

BASISBERITA.COM, Manado – Asisten Pemerintah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Denny Mangala, memberikan klarifikasi terkait beredarnya unggahan di media sosial yang menyeret namanya bersama Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan merupakan kabar bohong alias hoaks. Mangala menyatakan tidak pernah ada percakapan seperti yang dituduhkan dalam postingan yang kini menjadi perbincangan luas di masyarakat.

Menurutnya, isu tersebut telah menimbulkan dampak serius, baik terhadap reputasi pribadinya maupun terhadap Femmy Suluh sebagai pejabat publik. Oleh karena itu, ia memastikan akan mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut.

“Informasi ini jelas tidak benar dan merugikan kami. Saya siap membuktikan bahwa tuduhan itu tidak berdasar. Kami akan memproses secara hukum pihak yang menyebarkan fitnah ini,” tegas Mangala, Rabu (29/4/2026).

Sebelumnya, platform Facebook diramaikan oleh unggahan yang mengklaim adanya percakapan bernuansa pribadi antara dua pejabat di lingkungan Pemprov Sulut. Konten tersebut memicu berbagai reaksi karena narasinya yang sensasional.

Namun demikian, sejumlah warganet meragukan kebenaran klaim tersebut. Mereka menyoroti tidak adanya bukti konkret, seperti tangkapan layar percakapan yang disebut-sebut dalam unggahan itu. Ketiadaan bukti ini membuat sebagian publik menilai informasi tersebut belum dapat dipercaya.

Di sisi lain, muncul pula dugaan bahwa konten tersebut sengaja dibuat untuk menarik perhatian atau bahkan sebagai upaya mencoreng nama baik pihak tertentu.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Di tengah cepatnya arus informasi digital, publik diharapkan lebih kritis dan tidak mudah menyebarkan konten yang belum terverifikasi, mengingat dampaknya bisa merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.(sco/*)

Baca Juga

Dinilai Ombudsman, Pelayanan Publik Pemkab Minsel Masuk Lima Besar se Sulut

Basis Berita

Yulius Selvanus Harap PT Membangun Sulut Maju Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Basis Berita

AIPI Gelar Seminar Nasional Pemilu di Manado

Basis Berita