BASISBERITA.COM, MITRA : Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, Melalui Asisten I Jani Rolos, S.Sos, M.E Resmi Melantik Ibrahim B Ngantung SI.P sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Silian Kota, Kecamatan Silian Raya Kabupaten Minahasa Tenggara.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Asisten I Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos, S.Sos, M.E mewakili Bupati Ronald Kandoli, dalam sebuah acara resmi yang digelar di ruang Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Silian Kota Jumat 17 Oktober 2025.
Asisten I Jani Rolos, S.Sos, M.E dalam sambutannya, mengingatkan sebagai pejabat hukum tua yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang berkesinambungan dengan atasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik dan pembangunan yang merata.
“Saya sangat berharap sebagai pejabat Hukum Tua yang diberi amanah dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, terus membangun komunikasi dan koordinasi, serta berkomitmen dalam membangun Desa, untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Rolos.
Pada waktu yang sama dalam wawancara awak Media ini, PJ, Hukumtua Desa Silian Kota terpilih, Ibrahim B Ngantung S.IP, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Bupati Ronald Kandoli dan Bapak Wakil Bupati Fredy Tuda , yang diberikan kepada saya.
“ini adalah sebuah penghormatan dan tanggung jawab besar yang saya terima dengan hati terbuka dan saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa untuk kemajuan Desa Silian Kota,” tegasnya.
Dengan penunjukan saya sebagai PJ, Hukumtua Desa Silian Kota, saya akan berusaha sebaik mungkin dan membawa semangat baru dalam tata kelola Desa Silian Kota, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Desa Silian Kota, dan membantu program Pemerintah Daerah yang ada. ungkap Pj, Hukumtua Ibrahim B Ngantung.
turut hadir dalam kegiatan Pelantikan tersebut, Kepala Kecamatan (Camat) Silian Raya Natalia Tangel S.Kom MAP, Sekertaris Dinas PMD, Ade irma seska arina, ME , Mantan Hukum Tua Silian Kota Benedetus Watania, Hukum Tua Se-Kecamatan Silian raya, perangkat desa dan BPD Silian kota. Juga Tim Petarung Kec. Silian Raya Beni Rantung. (Angki-M)
