BASISBERITA.COM, Manado – Setelah melalui pembahasan yang intensif dan dinamis, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Rabu (26/11/2025).
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Musyawarah pembahasan telah tuntas. Kesepakatan terhadap APBD 2026 ini merupakan hasil dari proses yang komprehensif, namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tutur Gubernur Selvanus dalam sambutannya.
Gubernur memaparkan bahwa penyusunan APBD 2026 melibatkan strategi penyesuaian yang cermat, memperhitungkan proyeksi penerimaan dan tantangan fiskal, sambil tetap mengamankan alokasi untuk program-program vital.
Secara finansial, Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp3,18 triliun, sementara Belanja Daerah dipatok sebesar Rp3,02 triliun. Anggaran ini ditopang oleh Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp50 miliar, dengan Pengeluaran Pembiayaan tercatat Rp210,62 miliar.
Meskipun harus menghadapi keterbatasan sumber daya fiskal, Gubernur Yulius menyatakan optimisme bahwa APBD 2026 akan efektif mengakomodasi program-program prioritas utama daerah, sejalan dengan kerangka Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026.
Gubernur menekankan bahwa pembangunan yang berkualitas dan merata hanya dapat tercapai melalui kerja kolaboratif antara Pemprov Sulut dan DPRD. Ia memprioritaskan delapan sektor pembangunan yang menjadi fokus utama di tahun 2026, yang meliputi peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur fisik, perbaikan layanan publik, pengembangan pariwisata, menjaga stabilitas keamanan, pemenuhan kebutuhan energi berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Lebih lanjut, tahun 2026 akan menjadi panggung bagi Sulut karena dipercayakan sebagai tuan rumah berbagai kegiatan strategis, termasuk perhelatan akbar Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri.
“Keberhasilan kita dalam menyelenggarakan event ini adalah peluang besar untuk memperkuat citra Sulut di kancah nasional dan global, sekaligus mendongkrak ekonomi lokal,” pungkas gubernur.
Penetapan APBD 2026 ini merupakan langkah vital dalam mewujudkan visi pembangunan daerah 2025–2029: Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Gubernur menggarisbawahi pentingnya implementasi program secara pragmatis agar hasilnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat.(sco/*)

