Pemerintahan

Peta Jalan Kependudukan Sulut Ditargetkan Tuntas Desember 2025

BASISBERITA.COM, Manado – Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Daerah Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Konsultasi Publik Draf Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Sulut Tahun 2025–2029, di Ruang Rapat Disdukcapil-KB Sulut, pada Kamis (27/11/2025).

Rapat yang dihadiri perangkat daerah pemangku 30 indikator Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Tahlis Gallang diwakili Kepala Disdukcapil-KB Sulut, Christodharma Sondakh.

Sondakh mengatakan rapat ini penting dilakukan karena bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Di mana, dokumennya harus berbasis bukti dengan mengedepankan sinergi dan koordinasi lintas sektor,” kata Sondakh sebagai narasumber utama.

Ia mengharapkan implementasi pembangunan kependudukan berjalan terukur, efektif dan berkelanjutan.

“Ini dalam rangka peningkatan kualitas penduduk dan kesejahteraan keluarga di Sulawesi Utara,” ujarnya.

Dokumen ini, kata dia, ditargetkan tuntas sebelum akhir tahun 2025.

“Kami akan lakukan rapat finalisasi yang rencananya digelar minggu pertama Desember mendatang,” tukasnya.

Sementara narasumber lainnya didatangkan dari perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Sulut yang diwakili oleh Satgas Pengendalian Penduduk, Maurend Lesar dan dari

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulut diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya, Patricia Langiu.

Kedua pemateri ini penegasan mengenai pentingnya harmonisasi kebijakan serta konsistensi perencanaan pembangunan kependudukan dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah dan nasional.

Adapun pada rapat ini menghasilkan beberapa catatan, yang telah disepakati mencakup penelaahan kembali target yang telah ditetapkan oleh masing-masing perangkat daerah pemangku indikator, memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan telah selaras dengan rencana pembangunan yang tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).(sco)

Baca Juga

APBD-P 2023 Talaud Mandek, Bupati E2L Disorot Warga

Basis Berita

Alasan Kemanusiaan, Pjs Bupati Talaud Kembalikan Jabatan ASN Nakes yang Kena Mutasi

Basis Berita

Di Hadapan Menko Muhadjir Effendy, Gubernur Olly Dondokambey Sebut Orang Manado Miliki Peran Sejarah Indonesia

Basis Berita