Advetorial

Pembahasan Ranperda Perumda Tirta Mahawu Libatkan Sejumlah Instansi Teknis

BASISBERITA.COM, TOMOHON — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahawu kembali dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon, Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat ini melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya PDAM Kota Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Sulawesi Utara, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Tomohon.

Pembahasan dipimpin Ketua Pansus Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mahawu, Maria Hernie Pijoh, dan dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon yang tergabung dalam panitia khusus antaranya Syalom Cristy Mokorimban, SE, Vonny Mongdong, serta Jeane D’Arc Paula Mamahit.

Keterlibatan lintas instansi tersebut bertujuan untuk memastikan ranperda disusun secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam forum tersebut, peserta rapat mencermati berbagai aspek penting terkait pengaturan Perumda Air Minum Tirta Mahawu, mulai dari dasar hukum, kelembagaan, hingga mekanisme pengelolaan perusahaan daerah. Sinkronisasi regulasi menjadi perhatian utama agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Melalui pembahasan ini, DPRD Kota Tomohon berharap Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mahawu dapat menjadi instrumen hukum yang mendukung tata kelola perusahaan daerah yang profesional serta berorientasi pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat.(AP)

Baca Juga

60 Siswa dari Sulut Magang ke Jepang, Wagub Steven Kandouw Berpesan Etos Kerja

Basis Berita

Franky Wongkar-Theodorus Kawatu Dilantik Presiden Prabowo sebagai Bupati dan Wabup Minsel 2025-2030

Basis Berita

Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Yulius Selvanus Ajak Kaum Muda Jaga Semangat Persatuan

Basis Berita