Pemerintahan

Gubernur Sulut Copot Oknum Staf Khusus yang Terseret Kasus Kekerasan Seksual

BASISBERITA.COM, Manado – Tak menunggu lama, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, langsung bertindak dengan memberhentikan seorang oknum Staf Khusus Gubernur Bidang Pertambangan berinisial Daniel alias DD, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah Sulut, Denny Mangala.

Mangala menegaskan bahwa tindakan pribadi tidak boleh dikaitkan dengan institusi pemerintahan maupun pimpinan daerah.

“Perilaku pribadi tidak pantas membawa-bawa nama institusi, apalagi dikaitkan dengan pimpinan daerah. Peristiwa ini merupakan urusan individu dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Mangala, Minggu (1/2/2026).

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut, Gubernur Yulius Selvanus langsung menginstruksikan agar yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus.

“Berdasarkan perintah langsung Pak Gubernur, oknum tersebut telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mangala menyampaikan bahwa Pemprov Sulut sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum dan memastikan tidak ada campur tangan dalam proses hukum yang berjalan.

“Pemprov Sulut menghormati proses hukum dan menjamin tidak adanya intervensi dalam bentuk apa pun terhadap aparat kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun di sebuah rumah makan di Kawasan Sario, Kota Manado. Dugaan peristiwa tersebut terjadi saat terlapor menyentuh bagian tubuh korban tanpa persetujuan.

Korban yang merasa dirugikan langsung bereaksi di lokasi kejadian dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manado guna mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(sco)

Baca Juga

Kunjungi K.I Farm Chitose, Wagub Steven Kandouw Bertemu Pekerja Asal Indonesia

Basis Berita

Tinjau Pembersihan Eceng Gondok, Gubernur Yulius Selvanus Optimis Danau Tondano Tingkatkan Pariwisata Minahasa

Basis Berita

Najwa Shihab Puji Perubahan Sulut Dipimpin OD-SK

Basis Berita