Uncategorized

Komisi II DPRD Tomohon Turun Lapangan Bahas Alih Fungsi Lahan di Woloan Satu Utara dan Tara-Tara Dua

BASISBERITA.COM, Tomohon – Dinamika pemanfaatan ruang di wilayah Kota Tomohon kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon. Melalui Komisi II, jajaran legislatif melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Woloan Satu Utara dan Kelurahan Tara-Tara Dua, Kecamatan Tomohon Barat, pada Selasa, (3/3/2026), guna meninjau langsung persoalan alih fungsi lahan yang belakangan menjadi sorotan.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap implementasi tata ruang di tingkat kelurahan. Komisi II DPRD Kota Tomohon turun bersama sejumlah anggota lintas fraksi untuk memastikan bahwa perubahan fungsi lahan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak sosial maupun ekologis di kemudian hari.

Mungkin gambar satu orang atau lebih

Dari unsur legislatif, hadir Ketua Komisi II James J.E. Kojongian, ST, Wakil Ketua Komisi II Franky F. Oroh, Amd, serta para anggota yaitu Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Ir. Feky K. Rumondor, ST, Gerard J. Lapian, SE.,MAP, dan Toar Polakitan, SE. Kehadiran mereka menandai keseriusan lembaga dalam merespons isu pemanfaatan ruang yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kota Tomohon juga melibatkan perangkat teknis daerah, di antaranya Dinas PUPR Kota Tomohon, Dinas Pertanian Kota Tomohon, serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon. Turut hadir pula unsur kecamatan dan kelurahan, yakni Camat Tomohon Barat bersama para lurah di wilayah setempat.

Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan persepsi terkait status lahan, pola pemanfaatan ruang, serta potensi dampak yang ditimbulkan dari alih fungsi lahan, khususnya pada sektor pertanian dan kawasan permukiman.

Dari hasil peninjauan di lapangan, Komisi II DPRD Kota Tomohon menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan harus dilakukan secara konsisten dan terukur. Hal ini dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik geografis dan potensi pertanian seperti Tomohon Barat.

Mungkin gambar satu orang atau lebih, skuter, sepeda Motor dan jalan

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat dalam menyampaikan berbagai aspirasi terkait perubahan penggunaan lahan yang terjadi di lapangan. DPRD menilai, komunikasi langsung seperti ini menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi konflik pemanfaatan ruang di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, Komisi II DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan tata ruang daerah agar tetap sejalan dengan regulasi serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Pengawasan di lapangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang melekat pada lembaga DPRD.

Dengan langkah turun langsung ke wilayah terdampak, DPRD berharap setiap kebijakan terkait alih fungsi lahan tidak hanya berhenti pada tataran administrasi, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat serta kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Kota Tomohon.(AP)

Baca Juga

KPU: Terima Kasih Olly-Steven Atas Dedikasinya dan Selamat Bertugas Yulius-Victor sebagai Gubernur-Wagub Sulut

Basis Berita

Sabet Lima Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2025, Bukti Kepercayaan Terhadap CIMB Niaga

Basis Berita

PD Pasar Beriman Tomohon Ungkap Retribusi Pendapatan

Basis Berita