Pemerintahan

Manfaatkan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut

BASISBERITA.COM, Manado – Christmas Gift yang dihadirkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, untuk keringanan pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut, tinggal bulan ini. Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara June Silangen, mengharapkan wajib pajak kendaraan bermotor memanfaatkan keringanan tersebut.

Silangen mengatakan pihaknya terus sosialisasi program Christmas Gift ke masyarakat. Baik itu diSamsat Induk, Samsat Pembantu, Gerai Tertentu hingga Samsat Keliling.

Silangen menyebut Gerai Samsat memiliki pelayanan untuk membayar pajak kendaraan motor dan mobil.

“Ini bentuk nyata Bapenda Sulut dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” ungkapnya.

Menurut dia, seluruh Gerai Samsat beroperasional Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.

“Bagi warga Sulut, bayar pajak saat ini sudah mudah. Ayo bayar pajak tepat waktu dan apabila terdapat denda, jangan takut karena denda per bulan kami hitung sebesar 2%,” jelasnya.

Silangen menambahkan program keringanan ini, juga berlaku untuk Pembebasan Tarif Progresif, Pembebasan Denda PKB 100 Persen, Pembebasan Pembebanan Setara BBNKB II, dan Diskon Pokok PKB.(sco)

Baca Juga

Wagub Steven Kandouw Dorong Semua Stakeholder Pemprov Sulut beri Pelayanan Prima

Basis Berita

Wagub Steven Kandouw Ingatkan Tiga Poin Penting pada Hapsa W/KI Sinode GMIM

Basis Berita

HAN 2023, Ayah Steven Kandouw dan Bunda Devi Tanos Makan Siang Bareng Delegasi Anak Sulut

Basis Berita