BASISBERITA.COM, Minut – Sebanyak 19 unit aset salah satu perusahaan di desa Lilang, Kecamatan Kema, disegel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sulut, Rabu (15/1/2025).
Diketahui, penyegelan dipimpin langsung penyidik Jatanras Polda Sulut, Kompol Rivo Malonda bersama sejumlah anggota di lokasi perusahaan berlabel PT Crown Crusher Konstruksindo. Adapun dasar penyegelan tersebut yakni Surat Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi dengan nomor 6/PenPid.B-SITA/PN.Arm.
Sementara aset yang disegel di antaranya ialah sejumlah alat berat berupa exavator, truk pengangkut material dan mesin pemecah batu.
“Kami hadir di sini hanya menjalankan putusan pengadilan,” kata Malonda di sela-sela kegiatan penyegelan. Untuk diketahui, “eksekusi” oleh Polda Sulut ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh Djun Khiong kepada terlapor Edrick Tanaka, Hetty Sundah beserta kawan-kawan.
Menurut Susanty Artha Gilberte, anak dari Pelapor Djun Khiong, pihak merasa dirugikan oleh perbuatan Edrick Tanaka, Hetty Sundah dan kawan-kawan yang telah melakukan kegiatan usaha di lokasi yang notabene adalah milik dari pelapor.
“Lokasi tersebut masih milik papa saya sebagaimana diatur dalam dokumen kontrak bersama saudara Hetty Sundah. Lebih aneh lagi, tidak yang nama PT Crown Crusher Konstruksindo di lokasi ini, karena semua dokumen akta termasuk aset di sini atas nama Djun Khiong,” tegas Susanty.
Nah, terkait keberadaan PT Crown Crusher Konstruksindo, termasuk Hetty Sundah di lokasi, menurutnya kian memperkuat adanya dugaan penipuan serta penggelapan.
“Empat belas bulan mereka (PT Crown Crusher Konstruksindo) beroperasi di lahan kami, pakai alat-alat kami, ke mana uang hasil penjualannya? Dari sini saja sudah jelas terlihat siapa yang nipu,” ungkapnya sembari menyentil nama oknum anggota DPRD Minut berinisial FRL yang disebut-sebut punya andil dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan itu.
Sementara itu, Hetty Sundah yang belakangan diketahui adalah istri FRL menepis tudingan dirinya ikut terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan ia meminta agar aset-aset yang disegel, segera dikeluarkan dari lokasi karena lahan tersebut adalah miliknya.
”Jangan hanya segel, baiknya langsung dikeluarkan dari lokasi ini,” pintanya.(**)