Pemerintahan

Gubernur Yulius Selvanus Siapkan Pemetaan Birokrat, Rolling Segera ‘Dieksekusi’

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, masih terbilang ‘pincang’. Pasalnya, sejumlah birokrat belum optimal dalam bekerja. Ini terjadi karena ada pejabat merangkap jabatan.

Khusus di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Pratama atau eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tercatat ada 16 kursi yang kosong. Jabatan lowong ini ditinggalkan pejabat yang pensiun. Teranyar, Ronald Sorongan per tanggal 1 Agustus 2025 sudah masuk purna bhakti. Ia waktu menjabat memegang kendali sebagai Staf Ahli Gubernur Sulut serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Daerah Sulut.

BERIKUT JPT PRATAMA PEMPROV SULUT YANG LOWONG:

  1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut
  2. Asisten II Sekdaprov Sulut
  3. Kepala Dinas Pangan Daerah Sulut
  4. Kepala Dinas Perkebunan Daerah Sulut
  5. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulut
  6. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulut
  7. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Sulut
  8. Sekretaris DPRD Sulut
  9. Kepala Dinas Sosial Daerah Sulut
  10. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Sulut
  11. Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut
  12. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulut
  13. Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut
  14. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut
  15. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Sulut
  16. Staf Ahli Gubernur Sulut

Pengamat Politik & Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka menilai pemerintahan Yulius-Victor belum berjalan sesuai yang diharapkan karena ada pejabat yang masih merangkap jabatan.

Ia menyebut gubernur belum bisa ‘mengeksekusi’ jabatan kosong karena terbentur dengan aturan yakni pelantikan pejabat dilakukan setelah enam bulan kepala daerah dilantik.

“Pak Gubernur di awal pemerintahannya masih perlu adaptasi. Tapi, sepertinya itu sudah lewat. Kini, seharusnya sudah bisa menilai dan mengevaluasi para pejabat untuk lebih cocok di tempatkan pada posisi apa,” kata Tumbelaka.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang menegaskan untuk penempatan pejabat, keinginan gubernur lewat sistem meritrokasi.

“Telah dilakukan pembicaraan pak gubernur dengan Kepala BKN waktu lalu datang ke Sulut. Kemungkinan besar menerapkan manajemen talenta,” tutur Gallang kepada sejumlah media di ruang kerjanya, pada Jumat (1/8/2025).

Manajemen talenta ini, lanjut dia, segera diterapkan mulai Oktober 2025 mendatang.

“Jadi tidak ada lagi seleksi terbuka, hanya asesment ASN. Dilihat nanti potensi dan kompetensi pejabat cocoknya di jabatan lain atau jabatan saat ini,” tuturnya.

Hasil dari manajemen talenta, ujar Gallang, akan ada semacam peta kompetensi. Dari situlah menjadi acuan untuk menempatkan birokrat dalam jabatan yang cocok.

“Dengan penerapan manajemen talenta ini, akan permudah menetapkan pejabat. Dan ini lebih simple, efektif dan efisien. Kalau menggunakan seleksi terbuka membutuhkan panitia seleksi, dengan memakan waktu yang panjang,” tukasnya.(sco)

Baca Juga

Gubernur Olly Dondokambey Hadiri Halal bihalal Alumando di Jakarta

Basis Berita

Gubernur Olly Dondokambey Bersama Rombongan Beribadah Minggu dengan Jemaat GMIM Nazareth di Oarai Jepang

Basis Berita

Rita Tamuntuan Dorong PKK Sulut Berperan Aktif Turunkan Stunting

Basis Berita