Pemerintahan Politik

Bagi Anggota DPRD Sulut yang Baru, Wagub Steven Kandouw Harap Mampu Suarakan Aspirasi Rakyat

BASISBERITA.COM, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Sulut, Sabtu (25/3/2023).

Dua legislator Sulut yang baru dilantik tersebut yakni Resa Waworuntu dari PDI-Perjuangan dan Meyke Lavarence dari Partai Golkar.

Resa Waworuntu adalah PAW Almarhum Fanny Legoh dan Meyke Lavarence PAW dari Almarhum Winsulangi Salindeho, Periode 2019–2024.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw yang ikut menghadiri rapat tersebut dalam sambutannya menyampaikan dua anggota DPRD Sulut yang baru dapat secepatnya beradaptasi.

Menurutnya, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) anggota dewan wajib dilakukan, terlebih dalam memperjuangkan aspirasi dari konstituen.

“Anggota DPRD harus mampu menyuarakan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini berharap keduanya bisa menjadi mitra Pemerintah Provinsi Sulut.

“Saya pribadi mengucapkan selamat kepada Resa Waworuntu dan Meyke Lavarence yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sulut,” ujarnya.

Resa Waworuntu kini menjabat sebagai anggota Komisi IV, sedangkan Meyke Lavarence sebagai anggota Komisi 1 dan Bapemperda.

Rapat paripurna ini turut dihadiri, di antaranya Forkompinda Sulut, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Ketua KPU Sulut, insan pers dan para tamu undangan.(sco/*)

Baca Juga

Pertemuan Raya dan Konas ke-XVI FK-PKB PGI di Minahasa Dipastikan Berjalan Luar Biasa

Basis Berita

Pansus RTRW Tomohon Perdalam Rancangan Perda, Sinkronisasi Tata Ruang Jadi Fokus

Andreas Poluan

Sarasehan Nasional MPR di Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Hadapi Tantangan

Basis Berita