Pemerintahan

OD-SK Tambahkan Tugas kepada Denny Mangala

BASISBERITA.COM, Manado – Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Denny Mangala ketambahan jabatan. Yakni sebagai Kepala Inspektorat Daerah Sulawesi Utara (Sulut).

Mangala mengisi jabatan yang ditinggalkan Meiki Onibala. Diketahui, per tanggal 1 April 2024 Meiki Onibala telah pensiun.

Meskipun hanya berstatus Pelaksana Tugas (Plt), namun Denny Mangala diminta Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, agar menunjukan kinerja.

Pesan OD-SK segera lakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Berkolaborasi dalam mengadakan pengawasan internal serta perkuat fungsi APIP,” tutur Wagub Steven Kandouw di sela-sela penyerahan Surat Keputusan Plt Kepala Inspektur Provinsi Sulut di ruang kerjanya, Rabu (3/4/2024).

Lanjut mantan Ketua DPRD Sulut ini, Mangala diiharapkan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Khusus bersama BPK segera kawal pemeriksaan yang sedang berjalan,” pungkas wagub.(sco/*)

Baca Juga

Pemkot Tomohon Terima Laporan Audit BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Tata Kelola

Andreas Poluan

Gubernur Yulius Selvanus Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Basis Berita

CTI-CFF Jalin Kemitraan dengan Media, Harap Isu Laut jadi Perhatian

Basis Berita