Pemerintahan

OD-SK Tambahkan Tugas kepada Denny Mangala

BASISBERITA.COM, Manado – Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Denny Mangala ketambahan jabatan. Yakni sebagai Kepala Inspektorat Daerah Sulawesi Utara (Sulut).

Mangala mengisi jabatan yang ditinggalkan Meiki Onibala. Diketahui, per tanggal 1 April 2024 Meiki Onibala telah pensiun.

Meskipun hanya berstatus Pelaksana Tugas (Plt), namun Denny Mangala diminta Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, agar menunjukan kinerja.

Pesan OD-SK segera lakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Berkolaborasi dalam mengadakan pengawasan internal serta perkuat fungsi APIP,” tutur Wagub Steven Kandouw di sela-sela penyerahan Surat Keputusan Plt Kepala Inspektur Provinsi Sulut di ruang kerjanya, Rabu (3/4/2024).

Lanjut mantan Ketua DPRD Sulut ini, Mangala diiharapkan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Khusus bersama BPK segera kawal pemeriksaan yang sedang berjalan,” pungkas wagub.(sco/*)

Baca Juga

Rute Penerbangan Manado-Toraja Direncanakan Beroperasi Mulai Juli

Basis Berita

Utamakan Akuntabilitas, Berikut Laporan Keuangan Pemprov Sulut 2022

Basis Berita

Begini Harapan Rita Tamuntuan kepada Peserta Bimtek Kerajinan Berbahan Baku Limbah

Basis Berita