Pemerintahan

Pemkot Tomohon Terima Laporan Audit BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Tata Kelola

BASISBERITA.COM, Manado — Pemerintah Kota Tomohon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (13/1/2026). Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara dan menjadi bagian dari agenda resmi pengawasan terhadap pemerintah daerah di wilayah tersebut.

Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk menerima laporan bersama unsur legislatif. LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Pemerintah Kota Tomohon serta Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jefry Polii.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian penting dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Melalui pemeriksaan kinerja, BPK menilai sejauh mana program dan kegiatan pemerintah daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan ekonomis. Sementara itu, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) difokuskan pada aspek-aspek khusus yang membutuhkan perhatian lebih mendalam.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, J. Victor Mailangkay, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Royke Anter, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

LHP yang diterima Pemerintah Kota Tomohon memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut menjadi pedoman strategis dalam melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan program hingga pelaksanaan dan pelaporan anggaran.

Pemerintah Kota Tomohon melalui Wakil Wali Kota menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap temuan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tindak lanjut atas rekomendasi BPK juga menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah yang responsif terhadap hasil audit dinilai memiliki tingkat akuntabilitas yang lebih baik serta mampu meningkatkan kepercayaan publik.

Lebih jauh, hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan anggaran yang semakin baik, diharapkan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Momentum penyerahan LHP ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan prinsip good governance yang terus didorong di seluruh daerah, termasuk Kota Tomohon.(AP)

Baca Juga

Dikunjungi Sembilan Dewan Guru Besar UGM, Walikota Beber Potensi dan Kendala Kota Bitung

Basis Berita

Dihadiri Perwakilan BI Sulut, Poktan Wanita Tani Maju Bersama Mulai Tanam Cabai Rawit

Basis Berita

Lindungi Anak dari Dampak Digital, Gubernur Yulius Selvanus Batasi Penggunaan HP di Sekolah

Basis Berita