BASISBERITA.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, pada Jumat (17/4/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin Kota Manado.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulut, sementara Gubernur Yulius didampingi para staf khusus.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Yulius menyetujui usulan kenaikan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji asal Sulut. Besaran subsidi yang sebelumnya Rp3,8 juta per jemaah dinaikkan menjadi Rp5 juta.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulut terhadap masyarakat, khususnya di tengah kenaikan harga avtur yang berdampak pada meningkatnya biaya penerbangan.
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah haji sebagai rukun Islam.
“Kami ingin memastikan masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun terdapat faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujar gubernur.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan jemaah haji.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak gubernur atas dukungan ini. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Wahyudin.
Dalam kesempatan yang sama, Yulius juga menyampaikan harapan agar ke depan Sulut dapat memiliki embarkasi haji sendiri. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta kualitas pelayanan bagi jemaah.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Anna Pangalila, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
“Kami siap menindaklanjuti arahan baoak gubernur terkait kenaikan subsidi biaya lokal jemaah haji. Koordinasi akan segera dilakukan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah agar kebijakan ini dapat direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, guna meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji sekaligus menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat Sulut.(sco/*)

