BASISBERITA.COM, Manado – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June Silangen menjadi narasumber pada Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sulawesi Utara (RKPD Sulut) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut di Aula Bappeda Sulut, pada Rabu (13/2/2025).
Mengawali pemaparannya, Silangen menjelaskan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bapenda Sulut, termasuk didalamnnya mengenai dasar hukum pendapatan daerah.
Silangen juga memaparkan tentang skema Pendapatan Asli Daerah (PAD), tren realisasi penerimaannya beberapa tahun belakangan ini.
Sementara untuk tahun ini, target PAD ada di beberapa sektor terjadi penambahan dan pengurangan.
“Ini tertuang lewat Peraturan Gubernur Sulut Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak,” kata dia.
Di kesempatan itu, Silangen juga menyampaikan item-item pendapatan daerah serta melakukan simulasi, baik simulasi pertama maupun kedua tentang penerimaan PKB, BBNKB, PAB, PBBKB, PAP, Pajak Rokok, Opsen Pajak MBLB, dan Sinergi Opsen PKB BBNKB.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daearah Provinsi Steve Kepel didampingi Kepala Bappeda Sulut Elvira Katuuk ini turut dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulut, tim ahli, akademisi, pelaku pariwisata, UMKM, BPS serta stakeholder lainnya.(sco)

