BASISBERITA.COM, Manado – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran pajak secara online. Langkah ini dinilai efektif dalam mengoptimalkan penerimaan daerah serta mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
Kepala Bapenda Sulut June Silangen menyampaikan bahwa transformasi digital dalam sistem perpajakan menjadi prioritas utama untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan akuntabel.
“Kami terus melakukan inovasi dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran online yang mudah diakses masyarakat, seperti melalui e-Samsat, aplikasi mobile banking, marketplace, serta kerja sama dengan platform digital resmi lainnya,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Pembayaran secara online, menurut Silangen, tak hanya mempercepat proses pembayaran, tetapi juga menekan potensi kebocoran penerimaan dan mengurangi antrian di kantor Samsat.
Untuk mendukung upaya ini, Bapenda Sulut juga melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial, sosialisasi di pusat keramaian, serta menggandeng komunitas dan stakeholder lokal. Selain itu, fitur notifikasi otomatis melalui SMS dan aplikasi kini tersedia untuk mengingatkan wajib pajak tentang jatuh tempo pembayaran.
“Ini dilakukam untuk menciptakan ekosistem pelayanan pajak yang adaptif terhadap teknologi dan kebutuhan masyarakat modern. Dengan sistem online, wajib pajak bisa bayar dari mana saja, kapan saja,” tukasnya.(sco/*)

