BASISBERITA.COM, Manado – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara (Sulut) June Silangen mengajak masyarakat khususnya wajib pajak terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Para wajib pajak diharapkan agar tidak menunda pembayaran pajak. Kami ingin masyarakat merasa senang dan ringan dalam melunasi kewajiban pajaknya. Karena saat pajak kendaraan lunas, manfaatnya kembali ke masyarakat lewat pembangunan,” ungkap Silangen, Rabu (17/6/2025).
Ajakan ini disampaikan Silangen dalam rangka untuk memperkuat penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Melalui berbagai inovasi layanan, seperti pelayanan keliling, digitalisasi pembayaran, hingga pemberian insentif, Bapenda Sulut ingin menghadirkan pengalaman yang lebih mudah dan menyenangkan bagi masyarakat.
“Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata partisipasi dalam pembangunan Sulawesi Utara,” tukasnya seraya berharap agar seluruh elemen masyarakat mendukung upaya ini dengan menjadi wajib pajak yang aktif dan sadar akan pentingnya kontribusi pajak bagi masa depan daerah.(sco/*)

