BASISBERITA.COM, Manado – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rio Dondokambey kembali melakukan reses. Kali ini di Masjid Raya di Ahmad Yani Manado, pada Rabu (13/8/2025).
Sejumlah aspirasi yang disampaikan pada Reses Masa Persidangan IV tersebut siap ditampung dan ditindaklanjuti oleh Rio Dondokambey.
Aspirasi peserta reses dari Dewan Masjid Provinsi Sulut itu, di antaranya soal Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan. Di mana, ada salah satu bank tak melayani untuk disodorkan proposal. Apabila yang mengusulkan tidak memiliki ‘orang dalam’.
Rio pun berkelakar ketika ingin mengajukan proposal sebut saja dirinya sebagai ‘orang dalam’. Kendati demikian, ia tidak membenarkan proses tersebut.
“Tolong sampaikan nama banknya. Nanti saya sampaikan itu ke pusat. Seharusnya tidak ada begitu (orang dalam). Untuk pencairan proposal juga akan diberikan sesuai yang dibutuhkan,” tukas personel Komisi XI DPR-RI.
Seperti usulan Pondok Pesantren yang terbakar, Rio menilai proposal itu patut diperhatikan.
Selanjutnya dipertanyakan mengenai pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank. Kredit hanya 5 juta tapi persyaratannya ribet karena mirip pinjaman Rp100 juta.
Rio berupaya mengusulkan ke perbankan untuk mengatur pinjaman kredit. Pinjaman dengan nilai Rp50 juta atau Rp25 juta. Persyaratannya harus berbeda.
Keluhan lainnya yang disampaikan yakni masalah pemblokiran rekening, tapal batas wilayah, nasib guru swasta.
Untuk masalah yang berkaitan dengan komisinya, langsung ditanggapi. Misalnya pengurusan KUR dan pemblokiran rekening.
Untuk pengurusan KUR, Rio menegaskan tengah mendorong proses untuk Kredit Usaha Rakyat dan mempercepat pencairan.
Hal ini sudah ia sampaikan saat Himpunan Bank Milik Negara (Himbaran) bersama BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
“Ini sudah didampaikan dan akan kami dorong terus. Tentunya dalam rangka kita mensupport UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah),” ujar politisi muda PDI Perjuangan itu.
Sementara untuk masalah pemblokiran, Rio Dondokambey menyebut persoalan tersebut sudah menjadi atensi Komisi XI DPR-RI.
Untuk aspirasi yang berada di luar Komisi XI akan ditampung dan diteruskan anggota fraksi PDI Perjuangan di komisi-komisi terkait.
Selanjutnya Rio nongkrong santai di SunBae di Kawasan Megamas, Manado.
Tempat nongkrong yang lokasinya berada di sepanjang pelataran Dinas Pariwisata Manado, Rio hadir dan berinteraksi dengan para komunitas anak muda.
Ia juga berdialog dengan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hadir pula, Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang.
Dalam dialog tersebut, politisi PDI Perjuangan ini disuguhi berbagai pertanyaan-pertanyaan terkait kebijakan yang pro ke kelompok muda dan industri kreatif.
Pada kesempatan itu, Rio Dondokambey memastikan adanya inkubator bagi pelaku UMKM dan teman-teman kalangan muda yang ingin terjun ke dunia usaha.
“Pemuda Project adalah hasil dari diskusi kami bersama-sama ekonomi kreatif Kota Manado. Pemuda Project akan kami gunakan sebagai satu wadah inkubasi UMKM dan usaha baru,” ungkap Rio.
Inkubasi, lanjut dia, pihaknya akan membantu persiapan usaha baru, seperti sertifikasi.
“Sertifikasi halal untuk kuliner, NIB akan kami bantu, serta bantuan pengurusan pencairan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujar dia.
Para calon usaha baru maupun UMKM yang akan mengajukan KUR, bisa menghubungi Tim Rio Dondokambey.
“Kita akan cek bagaimana prosesnya, nanti akan kita bantu untuk diajukan ke dunia perbankan,” kata Rio.
Pada kesempatan itu pula, Rio menyebut reses digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat. Turun ke temui rakyat, mencari solusi dalam setiap persoalan.
Bersamaan dengan itu, kata dia, turun lapangan di PDI Perjuangan merupakan hal yang wajib.
Bahkan partai berlambang banteng moncong putih itu punya aplikasi monitoring bagi anggota fraksi.
“Ada aplikasi yang harus di-upload dalam sistem,” ujar dia.
Rio bilang semua anggota Fraksi PDI Perjuangan dipantau Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Ibu Puan memonitor langsung anggota mana yang jarang turun reses. Pun interaksi langsung dicatat dalam sistem partai,” pungkasnya.(*)

