BASISBERITA.COM, Manado – Dosen, mahasiswa, serta Ikatan Alumni Fakultas Peternakan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mempertanyakan pernyataan Wakil Rektor III yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Dekan Fakultas Peternakan, Ralfy Pinasang, terkait rencana pemilihan ulang dekan fakultas tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Pinasang dalam Rapat Kerja (Raker) Fakultas Peternakan yang digelar pada Selasa, 10 Maret 2026. Dalam arahannya, ia menyebutkan bahwa akan dilakukan pemilihan ulang Dekan Fakultas Peternakan berdasarkan hasil rapat dengan Rektor.
Hal itu memicu pertanyaan dari sejumlah dosen, mahasiswa, dan alumni, mengingat sebelumnya telah dilakukan pemilihan calon dekan pada 10 Desember 2025. Dalam pemilihan tersebut, Sintya Umboh memperoleh suara terbanyak, yakni 27 suara. Disusul Erwin HB Sondakh dengan 7 suara dan Nansi M Santa yang meraih 3 suara.
Dengan hasil tersebut, Sintya Umboh dinilai berhak menduduki posisi Dekan Fakultas Peternakan Unsrat.
“Mengapa Plt menyatakan akan ada pemilihan ulang dekan? Ada apa? Mestinya Rektor Unsrat melantik dekan yang sudah terpilih sesuai ketentuan Statuta Unsrat Nomor 44 Tahun 2018,”ujar sejumlah dosen dan mahasiswa kepada media ini, Rabu (11/3/2026), dengan nada kecewa.
Saat dikonfirmasi, Ralfy Pinasang tidak membantah pernyataan yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut. Ia menyebutkan bahwa rencana pemilihan ulang memang sedang dibahas.
“Iya, dalam waktu dekat ya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (11/3/2026) siang. Sebelumnya, ia juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut ditanyakan langsung kepada Rektor.
Sementara itu, beberapa sumber dari kalangan dosen, alumni, dan mahasiswa yang ditemui media ini pada hari yang sama menyatakan kekecewaan jika pemilihan ulang benar-benar dilaksanakan. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan karena dianggap tidak transparan.
Menurut mereka, pada tahap sebelumnya telah dilakukan penilaian portofolio bakal calon dekan oleh tim yang ditunjuk Rektor, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Statuta Unsrat. Karena itu, jika pemilihan ulang dilakukan tanpa penjelasan yang jelas, dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Kalau sampai terjadi pemilihan ulang tanpa dasar yang jelas, itu bisa berhadapan dengan hukum yang berlaku,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah sumber juga mengaitkan situasi tersebut dengan berbagai persoalan yang belakangan ini menyeret perhatian publik terhadap pimpinan universitas. Mereka menyebut adanya tekanan terhadap pimpinan kampus yang diduga memengaruhi sejumlah keputusan internal.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat melalui Kepala Humas Unsrat, Max Rembang, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai rencana pemilihan ulang tersebut.
“Saya belum dapat informasi akan ada pemilihan ulang. PR3 atau Plt Fakultas Peternakan belum memberikan informasi kepada saya. Setahu saya, pelantikan Dekan Fakultas Peternakan terpilih masih ditunda karena adanya laporan dari masyarakat,” kata Rembang saat dihubungi, Rabu (11/3/2026) sore.
Ia juga mempersilakan media untuk memberitakan pernyataan yang telah disampaikan oleh Plt Dekan Fakultas Peternakan terkait rencana tersebut.(*)

