BASISBERITA.COM, Manado – Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kabupaten Minut, pada Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pertemuan strategis tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Novly Wowiling, dan dihadiri oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Renold Asri, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK Sulut dan Gorontalo Robert Sianipar, serta anggota TPID, TP2DD, dan TPAKD.
Dalam sambutannya, Novly Wowiling menegaskan pentingnya koordinasi dan komitmen bersama antarinstansi dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan TPID memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga melalui pemantauan perkembangan harga, memastikan ketersediaan pasokan, menjaga kelancaran distribusi, serta memperkuat komunikasi kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa TP2DD berperan penting dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan masyarakat. Upaya tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi serta tata kelola keuangan daerah sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang lebih inklusif.
Selain itu, melalui TPAKD, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat struktur ekonomi dengan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Hal ini mencakup pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pertanian, serta berbagai sektor ekonomi produktif lainnya.
Pada sesi pemaparan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Renold Asri, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) bertransformasi menjadi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
“Program ini difokuskan pada penguatan ketahanan pangan serta peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah secara lebih terintegrasi,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut, Kabupaten Minut didorong untuk meningkatkan produktivitas melalui penguatan kelembagaan petani serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rantai pasok pangan. Salah satu langkah konkret adalah memperkuat kerja sama dengan Koperasi Wale Tani Mapalus dan petani unggulan guna memastikan ketersediaan komoditas pangan strategis di wilayah Minut.
Dari sisi digitalisasi, pemerintah daerah juga diharapkan memperluas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan membuka kanal pembayaran nontunai melalui penggunaan Uang Elektronik Reader. Upaya ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan bank pengelola rekening kas umum daerah (RKUD) maupun bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempermudah pemungutan berbagai jenis retribusi daerah secara digital.
Sementara itu, Kepala OJK Sulut dan Gorontalo, Robert Sianipar, mengungkapkan bahwa penyaluran kredit di Kabupaten Minut masih belum sepenuhnya mencerminkan struktur ekonomi daerah. Meskipun sektor pertanian memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penyaluran pembiayaan masih lebih banyak mengalir ke sektor lain seperti perdagangan maupun sektor nonproduktif.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi sektor unggulan daerah dengan dukungan intermediasi keuangan yang tersedia. Selain itu, preferensi lembaga jasa keuangan dalam menyalurkan kredit juga dipengaruhi oleh tingkat risiko usaha. Sektor dengan risiko lebih rendah dan arus kas yang stabil cenderung lebih mudah memperoleh pembiayaan dibandingkan sektor pertanian yang menghadapi tantangan seperti faktor musim, ketidakpastian produksi, serta fluktuasi harga komoditas.
Karena itu, Robert menilai perlu adanya penguatan kapasitas pelaku usaha dan ekosistem sektor pertanian, disertai peningkatan literasi keuangan agar pelaku usaha menjadi lebih bankable dan menarik bagi lembaga pembiayaan.
Kegiatan HLM tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antar pemangku kepentingan. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah (KAD) komoditas beras antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Pada kesempatan yang sama turut dilakukan penyerahan simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM serta penyerahan program literasi keuangan dan Simpanan Pelajar (SIMPEL) sebagai upaya meningkatkan inklusi keuangan di kalangan masyarakat dan generasi muda.(sco/*)

