Advetorial

LKPJ 2025 dan Ranperda Kota Bunga Warnai Paripurna DPRD Tomohon

BASISBERITA.COM, Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dengan agenda ganda yang krusial, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Bunga, Selasa (31/03/2026) di ruang sidang DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffri Polii, serta dihadiri seluruh anggota dewan.

Dari jajaran eksekutif, hadir Wali Kota Caroll J.A Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A Rumajar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Edwin Roring, Sekretaris DPRD Steven Waworuntu, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program selama tahun anggaran 2025. Sejumlah sektor menjadi sorotan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pembahasan Ranperda tentang Kota Bunga menjadi agenda strategis dalam rapat tersebut. Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat identitas Tomohon sebagai daerah berbasis florikultura sekaligus mendorong sektor pariwisata.

Fraksi-fraksi DPRD turut menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tersebut, yang kemudian ditanggapi langsung oleh Wali Kota. Salah satu poin yang mencuat adalah penguatan event unggulan daerah, yakni Tomohon International Flower Festival (TIFF), yang dinilai berperan besar dalam mengangkat citra Tomohon di tingkat nasional maupun internasional.

Ketua DPRD, Ferdinand Mono Turang, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ maupun Ranperda yang diajukan.
“DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu mendorong kemajuan Kota Tomohon,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus instrumen untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pembangunan.

Rapat paripurna ini bukan sekadar agenda formal, melainkan awal dari proses penting dalam merumuskan arah pembangunan Kota Tomohon ke depan. Melalui pembahasan yang berlanjut di tingkat komisi dan panitia khusus, diharapkan lahir kebijakan yang tidak hanya matang secara substansi, tetapi juga mampu menjawab harapan masyarakat. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah pun menjadi kunci, agar setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat nyata serta memperkuat jati diri Tomohon sebagai Kota Bunga.(AP)

Baca Juga

Pisah Sambut Kapolda Sulut, Gubernur Olly Dondokambey Harap Sinergitas Tetap Dijunjung Tinggi

Basis Berita

Ketua DPRD Tomohon Pimpin Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota Terkait Rancangan KUA-PPAS 2026

Andreas Poluan

Rangkaian Kegiatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Minahasa Selatan Meriah

Basis Berita