Ekonomi

Perkuat Digitalisasi Daerah, BI Sulut dan TP2DD Studi Visit ke Jawa Timur

BASISBERITA.COM, Manado – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulut terus mendorong percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui kegiatan studi visit dan capacity building ke Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung pada 14–16 April 2026 di Surabaya ini diikuti oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Bapenda Kota Manado Jefry Mongdong, Kepala Bapenda Minahasa Selatan Melky Manus, Kepala BPKPD Bolaang Mongondow Ashari Sugeha, Kepala BPKPD Bolaang Mongondow Selatan Lasya L Mamonto, serta Kepala Bapenda Minahasa Jeffry M. Tangkulung. Rombongan turut didampingi tim teknis TP2DD dan BPD SulutGo, serta Bank Indonesia Sulawesi Utara yang dipimpin Kepala Tim SP PUR, Ircham Andrianto Taufick.

Ircham menyampaikan, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja TP2DD di Sulawesi Utara. Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam tindak lanjut diagnostic tools, penyusunan program unggulan, serta optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

“Melalui studi ini, kami ingin mempercepat perbaikan di berbagai aspek tersebut agar implementasi ETPD di Sulawesi Utara semakin optimal,” ujarnya.

Dipilihnya Jawa Timur sebagai lokasi studi bukan tanpa alasan. Provinsi tersebut dinilai memiliki capaian kinerja yang sangat baik. Pada ajang Championship TP2DD 2025, Jawa Timur berhasil meraih delapan penghargaan dari berbagai kategori, mulai dari TP2DD Terbaik tingkat provinsi, Program Unggulan Terbaik, BPD Terbaik, hingga Rookie of the Year.

Salah satu inovasi unggulan yang menjadi perhatian peserta adalah program “Sambel Bajak” (Sambil Belanja Online Bayar Pajak), yang mengintegrasikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan ekosistem e-commerce. Inovasi ini dinilai mampu mempermudah masyarakat sekaligus mendorong peralihan ke transaksi digital.

Dampaknya cukup signifikan. Penerimaan PKB di Jawa Timur meningkat dari Rp7,78 triliun pada 2023 menjadi Rp8,26 triliun pada 2024 atau tumbuh 6,16 persen. Selain itu, jumlah wajib pajak yang membayar secara non-tunai juga meningkat sebesar 13,91 persen.

Keberhasilan tersebut turut didukung peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (I-ETPD) yang mencapai 98,3 persen atau masuk kategori digital. Transaksi non-tunai pemerintah daerah juga meningkat menjadi 82,05 persen, serta implementasi KKPD yang telah digunakan oleh 15 organisasi perangkat daerah (OPD).

Tak hanya itu, penyetoran opsen pajak daerah telah dilakukan secara non-tunai dan real time di 38 kabupaten/kota. Capaian ini diperkuat oleh peningkatan konektivitas digital yang mampu menekan wilayah blank spot secara signifikan.

Dalam sesi studi visit di Kota Surabaya, peserta mempelajari berbagai inovasi digital yang berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di antaranya digitalisasi pembayaran layanan perizinan, integrasi pembayaran parkir berbasis EDC dengan dukungan artificial intelligence, serta pengelolaan tiket destinasi wisata secara digital. Paparan disampaikan oleh DPMPTSP dan BPKAD Kota Surabaya.

Sementara itu, pada sesi capacity building, peserta mendapatkan pendampingan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta BPD Jawa Timur. Materi yang diberikan mencakup strategi peningkatan kinerja TP2DD, termasuk penguatan kualitas laporan dan penyusunan program unggulan.

Melalui kegiatan ini, TP2DD se-Sulut berkomitmen meningkatkan kinerja pada Championship TP2DD 2026. Seluruh peserta menargetkan kenaikan peringkat serta penambahan prestasi melalui penguatan program unggulan, optimalisasi transaksi non-tunai, dan peningkatan kualitas pelaporan.

Sebagai tindak lanjut, TP2DD se-Sulut akan melakukan finalisasi dan penyampaian laporan monitoring TP2DD, program unggulan serta kinerja Bank RKUD.

Program TP2DD sendiri diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong inovasi proses bisnis, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Langkah ini diharapkan menjadi akselerasi transformasi digital di Sulut melalui perluasan kanal pembayaran, peningkatan efisiensi belanja daerah, penguatan penerimaan daerah, serta tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.(sco/*)

Baca Juga

PLN Kembali Raih Best Green Loan Internasional atas Akselerasi Transisi Energi

Basis Berita

Perekonomian Sulut Tancap Gas, BI Nilai Banyak Potensi Belum Optimal

Basis Berita

Sambut Natal, Luwansa Hotel Manado Berbagi Kasih dengan Anak-anak Panti Asuhan

Basis Berita