Pemerintahan

Gubernur Yulius Selvanus Serahkan Nota Dinas Penunjukan Plt Bupati Sitaro

BASISBERITA.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menyerahkan Nota Dinas penunjukan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro.

Penyerahan nota dinas tersebut berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sitaro tetap berjalan optimal.

Penunjukan Heronimus Makainas sebagai Plt Bupati dilakukan menyusul proses hukum yang tengah dihadapi Bupati Sitaro sebelumnya, Chyntia Ingrid Kalangit, terkait dugaan korupsi dana bantuan pascabencana erupsi Gunung Ruang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius menegaskan bahwa roda pemerintahan tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Menurutnya, keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Pemerintahan harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegas Gubernur Yulius.

Ia berharap Plt Bupati yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas birokrasi, serta memperkuat koordinasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain itu, Heronimus Makainas juga diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah, menjaga transparansi tata kelola anggaran, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(sco/*)

Baca Juga

Olly Dondokambey Sebut Pemerintah Siap Bangun Fasilitas Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Basis Berita

Gubernur Yulius Selvanus: Rumah Sakit di Nusa Utara Siap Naik Kelas

Basis Berita

Kepala BPKP Sulut Pamit, Wagub Steven Kandouw Wakili Pusat Berikan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun

Basis Berita