BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya pengamanan aset daerah serta pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (12/5/2026).
Gubernur Sulut Yulius Selvanus, mengatakan penataan dan pengamanan aset daerah menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, persoalan sengketa lahan hingga tumpang tindih administrasi pertanahan masih menjadi tantangan di berbagai daerah dan perlu diselesaikan secara menyeluruh.
“Pengelolaan aset daerah dan sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintahan yang bersih. Kepastian hukum atas aset negara sangat penting agar potensi konflik lahan maupun celah penyimpangan dapat diminimalisir,” ujar Yulius.
Dalam kegiatan tersebut, Sulut juga ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam program transformasi pelayanan pertanahan. Penunjukan itu disebut sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen reformasi birokrasi yang dijalankan Pemprov Sulut.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa program transformasi layanan pertanahan merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Ia menuturkan, digitalisasi layanan pertanahan menjadi langkah penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.
“Transformasi pelayanan pertanahan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan aset dan tata ruang,” kata Andi.
Dalam kerja sama tersebut, pemerintah memfokuskan sejumlah program prioritas, di antaranya percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah, integrasi layanan digital pertanahan dan tata ruang, penguatan pengawasan bersama KPK untuk mencegah praktik mafia tanah dan pungutan liar, serta optimalisasi tata ruang guna mendukung investasi daerah.
Pemprov Sulut berharap sinergi bersama KPK dan ATR/BPN dapat menekan potensi konflik agraria sekaligus meningkatkan kepercayaan investor melalui kepastian hukum atas lahan dan tata ruang di Sulawesi Utara.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri jajaran pimpinan KPK RI, pejabat Kementerian ATR/BPN, unsur Forkopimda Sulut, serta para bupati dan wali kota se-Sulut.(sco/*)

