BASISBERITA.COM, Manado – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara terus diperhatikan Gubernur Yulius Selvanus.
Jika sebelumnya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil tidka dipotong dan segera dicairkan. Kini, gubernur menyiapkan fasilitas rumah bagi abdi negara.
Kabar gembira bagi ASN itu disampaikan Yulius saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (30/10/2025).
Diungkapkan gubernur, lahan seluas 30 hekter sedang dipersiapkan untuk penyediaan rumah bagi abdi negara di lingkup Pemprov Sulut.
“Ini untuk ASN yang belum memiliki rumah,” kata Gubernur Yulius.
Penyediaan rumah tersebut ditujuhkan bagi ASN yang telah bekerja selama 10 hingga 15 tahun. “Saya akan tinggalkan yang baik. Jadi di saat ASN bekerja untuk rakyat, maka pertanyaannya terus kami (ASN) dapat apa? Itu yang sedang saya pikirkan, ya pikirkan rumah,” tukasnya.
Gubernur pun meminta ASN menunjukan kinerja, disiplin dan bertanggung jawab dalam bekerja.
“Kesejahteraan ASN tugas saya dan pak wagub. Jangan menuntut hak tapi kewajiban tidak dilaksanakan dengan baik,” tegasnya lagi.(sco)

