Advetorial

Atur Pasar, Air Bersih, dan Sampah, DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penting

BASISBERITA.COM, TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna pada Sabtu, 27 Desember 2025, yang menjadi momentum krusial dalam proses legislasi daerah. Agenda paripurna kali ini difokuskan pada penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir Wali Kota terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Tiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Beriman Tomohon, Ranperda tentang Perumda Air Minum Zano Mahawu, serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Ketiganya dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan tata kelola ekonomi daerah.

Dalam rapat paripurna, masing-masing Panitia Khusus menyampaikan hasil pembahasan yang telah melalui tahapan kajian, rapat kerja, serta penyempurnaan substansi bersama perangkat daerah terkait. Laporan Pansus menegaskan pentingnya penguatan regulasi agar badan usaha milik daerah dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pandangan fraksi-fraksi DPRD pun menjadi cerminan dinamika demokrasi di lembaga legislatif. Setiap fraksi menyampaikan pendapat akhir yang berisi dukungan, catatan kritis, serta rekomendasi perbaikan terhadap Ranperda yang dibahas. Fraksi-fraksi menekankan agar regulasi yang ditetapkan nantinya tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk,S.H
Sementara itu, Wali Kota Tomohon dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD dan Panitia Khusus yang telah bekerja secara intensif. Pemerintah Kota berharap ketiga Ranperda tersebut dapat menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pasar, penyediaan air bersih, serta pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.


Rapat paripurna ini menandai tahap akhir pembahasan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon sepakat bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah ke depan.(AP)

Baca Juga

Buku Legacy Sang Pesulap Merah Dari Pasifik Diluncurkan, Olly Dondokambey Sebut Paripurna

Basis Berita

Ramadhan 2025 di Minahasa Selatan, Berikut Rangkaian Kegiatan Bupati Wongkar dan Wabup Kawatu

Basis Berita

DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Andreas Poluan