BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah memastikan perbaikan ruas Jalan Ir Soekarno di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan ditangani secara lebih menyeluruh pada tahun 2026.
Sejumlah titik di ruas jalan tersebut belakangan ini menjadi perhatian masyarakat akibat kondisi kerusakan yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Kerusakan jalan bahkan disebut kerap memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga warga berharap adanya penanganan serius dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath, menjelaskan bahwa ruas Jalan Ir Soekarno merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah melakukan berbagai upaya penanganan sejak sebelumnya.
“Beberapa kali kami sudah melakukan perbaikan di titik-titik tertentu, termasuk penanganan darurat pada akhir tahun 2025 menggunakan material trimix,” ujar Paath, Selasa (20/1/2026).
Namun, menurutnya, hasil perbaikan darurat tersebut belum mampu bertahan lama. Tingginya volume kendaraan, terutama kendaraan bertonase besar, serta kondisi cuaca yang sering diguyur hujan menjadi faktor utama yang mempercepat kembali kerusakan jalan.
“Kepadatan lalu lintas dan faktor cuaca membuat kondisi jalan cepat kembali rusak meskipun sudah dilakukan penanganan sementara,” jelasnya.
Meski demikian, Paath memastikan bahwa perbaikan permanen telah masuk dalam perencanaan Tahun Anggaran 2026. Saat ini, Dinas PUPR Sulut tinggal menunggu proses pencairan anggaran sebelum melanjutkan ke tahap pelaksanaan.
“Anggaran perbaikan sudah tertata dalam APBD 2026 dan dalam waktu dekat akan segera masuk proses tender,” tegasnya.(sco)

