Pemerintahan

Pemkot Tomohon Raih Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota Caroll Senduk menyabet penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia yaitu Peringkat 3 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, dengan nilai 92,93 Kategori A (Kualitas Tinggi).

Selain itu, ada juga Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024, untuk kategori kota terbaik, Kota Tomohon mendapatkan harapan 1.

Sejumlah penghargaan tersebut diterima Walikota Tomohon Caroll Senduk yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Lilly Solang pada acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 di The Sentra Hotel, Rabu (24/4/2024).(*)

Baca Juga

Interaksi Menarik Steven Kandouw dan Taufik Tumbelaka, Ada Apa Gerangan?

Basis Berita

Di Hadapan Menko Muhadjir Effendy, Gubernur Olly Dondokambey Sebut Orang Manado Miliki Peran Sejarah Indonesia

Basis Berita

Taufik Tumbelaka Beri Pandangan Terkait Pengangkatan Staf Khusus

Basis Berita