Pemerintahan

Franky Tintingon Ungkap Pelaksanaan GPM Sesuai Usulan Masyarakat hingga Organisasi Keagamaan

BASISBERITA.COM, Manado – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Franky Tintingon menjelaskan terkait Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bersumber dari  Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 lewat Dana Insentif Fiskal.

“Dalam Gerakan Pangan Murah tahun lalu itu yang menjual bahan pokok strategis, di mana harga dijual dengan harga di bawah pasar,” ungkap Tintingon, Kamis (26/6/2025).

Bahan komoditas yang di jual yakni Beras Bunaken Indah 98.000 Kg dengan subsidi Rp4.500 per Kg, Minyak Goreng 10.000 Kg dengan subsidi Rp6.000 per Kg, Gula Pasir 8.800 Kg dengan subsidi Rp.6.000 per Kg dan Cabe Rawit 500 Kg dengan subsidi Rp23.000 per Kg. selain komoditas subsidi tersebut ada juga komoditas strategis yang lain seperti telur, bawang putih, bawang merah,  dan tomat.

Tintingon menegaskan GPM dilakukan untuk pengendalian inflasi di Sulut. Di mana, pada tahun lalu itu Kepala Dinas Pangan Daerah Sulut dipimpin Jemmy Lampus.

“Untuk lokasi kegiatan GPM berdasarkan surat permohonan dari masyarakat atau organisasi keagamaan,” ungkapnya.

Ia pun membeber GPM dilaksanakan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu, yang dimulai tanggal 5 Desember-23 Desember sebanyak 28 kali.

“Dalam pelaksanaan kegiatan GPM di 28 lokasi ada pendampingan dari Tim Satgas Pangan Polda Sulut,” tegasnya seraya menambahkan sebelum pelaksanaan GPM dilaksanakan rapat pendampingan kegiatan oleh Kejaksaan, Satgas Pangan Polda, Inspektorat Daerah Sulut pada tanggal 26 November 2024.

“Rekomendasi rapat bersama Tim Pendampingan yaitu pelaksanaan GPM setelah pelaksanaan Pilkada 2024,” tukas Tintingon.(sco/*)

Baca Juga

Ketua TP-PKK Sulut Serahkan Bantuan Peningkatan Peran Perempuan di Minut

Basis Berita

Wagub Steven Kandouw Sebut Tokoh Agama Berikan Kontribusi Positif

Basis Berita

Pemprov Sulut Beri Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Stunting 2024

Basis Berita