BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah memfasilitasi 125 pasangan suami istri ikut kawin massal. Kegiatan ini diadakan di Graha Gubernuran Bumi Beringin Kota Manado, pada Selasa (14/10/2025) siang.
Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay menjadi saksi pihak mempelai perempuan, sementara kepala daerah lainnya jadi saksi mempelai laki-laki saat pencatatan perkawinan.
Mailangkay mewakili Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan kawin massal ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Sulut terhadap masyarakat yang belum mempunyai dokumen hukum atas perkawinan.
“Pernikahan adalah ikatan suci yang harus disahkan secara hukum. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian administrasi, sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga,” ujar wagub.
Wagub menyebut pasangan suami istri perlu administrasi kependudukan yang legal. Sebab, hal tersebut berpengaruh pada kesejahteraan keluarga itu sendiri.
“Legalitas perkawinan penting karena suami istri akan menikmati hak-hak sosial, seperti kepemilikan kartu keluarga, akta kelahiran anak, serta akses layanan publik lainnya,” tukasnya.
Salah satu pasangan kawin massal ini mengaku berbahagia karena sudah sah di mata Tuhan dan negara. “Puji Tuhan semuanya berjalan dengan lancar. Tentunya juga kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Pak Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta Pak Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Ibu Wakil Walikota Sendy Rumajar, karena merekalah saya dan istri saya bisa resmi menjadi suami istri,” kata peserta kawin massal sambil tersenyum.
Terlebih, kata dia, dalam kawin massal ini tidak dipungut biaya. “Dari awal sampai ini, torang dimudahkan dalam pengurusan kawin massal. Apalagi ini gratis, makanya kami sangat bersyukur,” tukasnya.(sco/*)