BASISBERITA.COM, Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw meluncurkan Program Keringanan Merdeka Pajak Kendaraan Bermotor ODSK 2024 di halaman Kantor Gubernur Sulut, Jumat (2/8/2024).
Peluncuran program yang dihadirkan oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw itu untuk masyarakat Sulut bertepatan dengan Pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan HUT Provinsi Sulut Tahun 2024.
Launching ini dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw didampingi Kepala Bapenda Sulut June Silangen, serta sejumlah pejabat Pemprov Sulut.
“Ini sebagai bentuk kepedulian untuk hadir di tengah masyarakat dengan memberikan kemudahan dan keringanan di tengah ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja,” ujar Wagub Kandouw didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut June Silangen.
Silangen pun membeber program tersebut. Di mana, program ini mulai berlaku dari tanggal 5 Agustus 2024 hingga 30 September 2024.
“Ada bebas denda 100%, Keringanan tunggakan Pokok PKB mulai 50%-100%, bebas tarif progresif dan bebas BBNKB II untuk kendaraan bermotor yang telah dilaporjualkan (terblokir),” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulut dan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam kegiatan tersebut.(sco)