Basis Berita
Pemerintahan

KPK Beber Dampak Korupsi, Pemprov Sulut Perkuat Sistem

BASISBERITA.COM, Manado – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan sejumlah dampak yang terjadi akibat tindakan korupsi.

Widodo mengungkapkan dampak korupsi ini pada Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peningkatan Integritas. Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sulut yang diwakili Wakil Gubernur Victor Mailangkay dan pimpinan DPRD Sulut serta Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang dan pejabat teras Pemprov Sulut di Ruang Rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (26/11/2025).

Dampak yang terjadi karena korupsi, dibeber Widodo, di antaranya rusaknya pasar yang mengakibatkan persaingan tidak sehat. Orang yang banyak duit mempermainkan harga di pasaran, contohnya tengkulak.

Selanjutnya, meruntuhkan hukum. Aparat hukum bisa dimainkan. Yang jadinya orang seharusnya kalah dalam persidangan malah menang. Dan sebaliknya, orang menang jadi kalah.

“Maka dari itu, melalui rapat ini setiap saat para pimpinan saling mengingatkan kepada anggota bawahannya, korupsi sangat merugikan. Peran serta masyarakat, pejabat melalui tugas dan fungsinya masing-masing bisa cegah korupsi sedini mungkin,” kata Widodo.

Saat dicegat sejumlah media, Widodo mengungkap kedatangan di Sulut untuk melakukan pendidikan dan pencegahan korupsi.

“Kami ingin ungkapkan pemberantasan korupsi tidak harus dengan cara penindakan,” kata dia.

Berbagai elemen masyarakat, ujar dia, menjadi hak penting dalam pencegahan korupsi.

“Masyarakat berperan serta, di dalamnya instansi swasta, para pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarak termasuk media,” tuturnya.

Ia pun mengharapkan Sulut tidak terjadi korupsi.

“Diharapkan Sulut bebas dari korupsi,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Victor Mailangkay saat membacakan sambutan Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan komitmen Pemprov Sulut perkuat pencegahan korupsi. Upaya yang dilakukan  memperbaiki sistem pada sektor-sektor rawan, seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pelayanan publik.

Selain itu, ia menyebut Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) akan terus koordinasi dengan tim supervisi KPK. Ini dilakukan Pemprov Sulut agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

“Setiap sen anggaran yang digunakan Pemprov Sulut akan dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegasnya.

Rakor ini juga dihadiri Sekjen KPK Cahya Harefa, Direktur Supervisi Wilayah IV Sunarno, Kordinator Staf Khusus Gubernur Sulut.(sco)

Baca Juga

Antisipasi Pemadaman Listrik Jelang Nataru, Pj Bupati Talaud Temui GM PLN UID Suluttenggo

Basis Berita

Wali Kota Tomohon Terima Delegasi Australia

Andreas Poluan

BGN Perluas Jangkauan MBG, Sinonsayang Jadi Titik Layanan Baru

Basis Berita