BASISBERITA.COM, Manado – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menyambangi Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (13/11/2025). Mereka pun disambut Gubernur Sulut Yulius Selvanus di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado.
Gubernur Yulius mengatakan kunjungan PPUU DPD bagian dari Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2026.
Ia menegaskan pemerintah daerah siap memberi masukan terhadap Prolegnas Prioritas 2026.
“Ini untuk meningkatkan partisipasi daerah dalam proses legislasi nasional, serta menjamin produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab tantangan atau kebutuhan masyarakat di daerah,” kata gubernur seraya menambahkan sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah untuk mendukung arah pembangunan nasional.
Dalam pertemuan tersebut untuk menyerap aspirasi mengenai isu strategis dari daerah terkait prioritas legislasi nasional. Di mana, hal itu selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Pertemuan ini juga dilakukan sebagai bagian dari identifikasi peraturan perundang-undangan, yang perlu disempurnakan atau malah disusun baru untuk periode 2025–2029.
“Ada beberapa bidang untuk penyelarasan program legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan di Sulawesi Utara. Bidang tersebut yakni ekonomi, tata kelola pemerintahan dan sosial,” tukasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri, di antara anggota PPUU DPD, perwakilan Pemerintah Daerah di Sulut, Organisasi Perangkat Daerah, akademisi dan tokoh masyarakat.(sco)

