Pemerintahan

Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon Sepakati Arah Kebijakan Anggaran

BASISBERITA.COM, Tomohon, Senin 17 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Setelah pembacaan susunan acara dan persetujuan aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir, Ketua DPRD mempersilakan Sekretaris DPRD, Steven A. Waworuntu, SSTP, MAP, untuk membacakan surat masuk.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa proses penandatanganan KUA dan PPAS telah sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengatur bahwa dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, Wakil Ketua DPRD Jeffry Hanny Polii, SIK, Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, serta Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH. Dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon sebagai dasar penyusunan APBD 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk analisis teknokratis berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2026.

Ia menekankan pentingnya kebijakan anggaran berbasis Money Follows Program, yakni memastikan program yang dilaksanakan memberi manfaat nyata dan mendukung prioritas pembangunan daerah. “Tema pembangunan tahun 2026 adalah Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan Ekonomi yang Berkelanjutan. Tema ini menjadi jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta mengakomodasi program nasional dan provinsi,” ujar Wali Kota.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE., M.I.Kom, unsur Forkopimda Kota Tomohon, termasuk perwakilan Kapolres Tomohon, Danramil 06 Tomohon Kapten Inf. Hisyam Jambi, perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE., ME, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta wartawan media cetak dan elektronik.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon resmi menyepakati arah kebijakan dan prioritas anggaran sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.(AP)

Baca Juga

Pemda Kabupaten/kota Diharapkan Ikuti Pemprov Sulut Dukung BPJS Ketenagakerjaan

Basis Berita

Usai Cuti Bersama, Bapenda Sulut Layani Wajib Pajak Mulai 4 Januari

Basis Berita

Menteri Sandiaga Kunjungi Desa Wisata Kakaskasen Dua: ADWI 2023 Momentum Kebangkitan Pariwisata

Basis Berita