Pemerintahan

Wali Kota Tomohon Buka Rapat Pokja PKP

BASISBERITA.COM, TOMOHON — Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri dan secara resmi membuka Rapat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kota Tomohon yang digelar di Hotel Wise Tomohon, pada Senin 17 November 2025.

Rapat dihadiri sejumlah narasumber penting, antara lain: Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.; Kepala Seksi Wilayah I Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I (Kementerian PKP RI), Arnd Sondey, S.T.; Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Balai Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara, Meis Mokoagow, S.T.; serta Perencana Ahli Muda dari Bappeda Sulawesi Utara, Ridwan Anom, S.T..

Pokja PKP: Wadah Kolaborasi Perumahan dan Permukiman
Rapat Pokja PKP ini dimaksudkan sebagai forum koordinasi dan evaluasi program penyediaan perumahan serta tata kelola kawasan permukiman di Kota Tomohon. Hadirnya perwakilan dari instansi pusat dan daerah menunjukkan komitmen bersama untuk membahas perencanaan, implementasi, hingga penyehatan lingkungan permukiman.

Menurut Wali Kota Senduk dalam sambutannya, kegiatan ini penting untuk menyatukan visi dan strategi dalam menghadirkan hunian layak bagi warga, sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan kawasan permukiman yang sehat dan tertata.

Sementara itu, para narasumber memaparkan sejumlah materi teknis terkait kewenangan, regulasi, dan pola kolaborasi antarlembaga — termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kualitas lingkungan.

Rapat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk program perumahan dan permukiman di Tomohon ke depan, mulai dari perencanaan pembangunan, pengadaan rumah, hingga kebijakan sanitasi dan lingkungan. Para peserta juga sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas instansi agar setiap program berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan dibukanya rapat ini oleh Wali Kota, Pemerintah Kota Tomohon menunjukkan keseriusan dalam menjamin hak warga atas hunian yang layak — sekaligus memperkuat tata kelola permukiman agar lebih tertata, bersih, dan berkelanjutan.(AP)

Baca Juga

OD-SK Bantu JCH Sulut Rp2,18 Miliar

Basis Berita

Wagub Steven Kandouw Hadiri Pemberian Remisi 1.912 Narapidana di Sulut

Basis Berita

Pertemuan Raya dan Konas ke-XVI FK-PKB PGI di Minahasa Dipastikan Berjalan Luar Biasa

Basis Berita