BASISBERITA.COM, Tomohon — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon. Hal ini tercermin dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD bersama sejumlah pihak terkait, Senin (19/1), di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon.
RDP tersebut menghadirkan Kepala Kelurahan Matani 3, perwakilan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon. Pertemuan ini menjadi forum klarifikasi sekaligus pendalaman berbagai persoalan administratif dan regulasi yang berkembang di tingkat kelurahan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon, Drs. Harryanto Y.S. Lasut, MAP, didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I, serta diikuti seluruh anggota Komisi I. Kehadiran lengkap jajaran legislatif ini menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu yang dibahas.
Dalam jalannya rapat, Komisi I menyoroti pentingnya keselarasan antara pelaksanaan tugas pemerintahan di kelurahan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah anggota dewan mengajukan pertanyaan dan memberikan catatan kritis terkait mekanisme administrasi, koordinasi lintas perangkat daerah, hingga kepastian hukum dalam pengambilan kebijakan di tingkat kelurahan.
Ketua Komisi I menegaskan bahwa RDP bukan sekadar forum formalitas, melainkan sarana untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan pemerintah berjalan sesuai aturan. Ia juga menekankan perlunya transparansi serta komunikasi yang intensif antara pemerintah kelurahan, pemerintah kota, dan DPRD agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak Kelurahan Matani 3 memaparkan kondisi riil yang dihadapi di lapangan, termasuk kendala teknis maupun administratif yang kerap muncul dalam pelaksanaan tugas. Penjelasan tersebut kemudian ditanggapi oleh Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon yang memberikan perspektif dari sisi regulasi dan tata kelola pemerintahan.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai sudut pandang yang mengemuka. Komisi I berupaya menggali informasi secara menyeluruh agar dapat merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam menyikapi persoalan yang ada. Beberapa poin penting yang mengemuka antara lain perlunya penguatan koordinasi antarbagian, peningkatan pemahaman terhadap regulasi, serta optimalisasi fungsi pembinaan dari pemerintah kota.

RDP ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian berbagai persoalan yang ada, sekaligus mendorong terciptanya sistem pemerintahan kelurahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. DPRD Kota Tomohon melalui Komisi I juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Dengan adanya forum seperti ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan semakin kuat, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(AP)

