BASISBERITA.COM, Manado — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Tomohon memulai rangkaian konsultasi hari pertama dengan menyambangi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (23/2/2026). Agenda ini difokuskan pada penguatan substansi sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Tomohon, Ir. Feky Rumondor, ST, bersama jajaran anggota. Turut mendampingi, tenaga ahli serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Dalam konsultasi ini, BAPEMPERDA menitikberatkan pada koordinasi lintas perangkat daerah guna mengkaji urgensi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap ranperda yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Sejumlah ranperda yang menjadi fokus pembahasan antara lain Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kota Tomohon, serta regulasi terkait identitas “Kota Bunga” yang selama ini melekat pada Tomohon.
Ketua BAPEMPERDA, Feky Rumondor, menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan regulasi yang berkualitas. Menurutnya, masukan dari perangkat daerah di tingkat provinsi sangat diperlukan agar produk hukum daerah tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif.
“Melalui konsultasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap ranperda yang dibahas benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BAPPEDA Provinsi Sulawesi Utara memberikan sejumlah catatan terkait penyelarasan RTRW dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah. Penekanan juga diberikan pada pentingnya integrasi antarwilayah serta keberlanjutan lingkungan.

Di sisi lain, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara menyoroti potensi besar sektor pariwisata Tomohon yang perlu didukung oleh perencanaan induk yang komprehensif. RIPPARDA diharapkan mampu menjadi acuan dalam pengembangan destinasi, promosi, hingga peningkatan ekonomi masyarakat berbasis pariwisata.
Melalui konsultasi ini, BAPEMPERDA DPRD Kota Tomohon berharap dapat merumuskan regulasi yang tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan dan berdaya saing.(AP)

