Pemerintahan

DPRD Tomohon Gelar Paripurna Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

BASISBERITA.COM, Tomohon– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025), di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.IK, serta dihadiri para anggota dewan, pejabat pemerintah kota, dan unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, S.H., menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang telah dibahas dan disepakati bersama Badan Anggaran DPRD pada 8 Agustus 2025.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan keuangan nasional serta prioritas pembangunan daerah yang mengacu pada perubahan RKPD dan KUA-PPAS,” ujar Caroll.

Menurut Wali Kota, perubahan anggaran ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program strategis daerah, memastikan kesinambungan pembangunan, serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran DPRD Kota Tomohon.(AP)

Baca Juga

JIPS Buka Puasa dan Berbagi dengan Lima Panti Asuhan di Manado

Basis Berita

Wagub Steven Kandouw Beribadah di GMIM Galilea Malalayang Dua Manado Sekaligus Serahkan Bantuan Hibah

Basis Berita

Kukuhkan Pengurus MKKS SMK Sulut, Wagub Steven Kandouw Tantang Kepsek Hasilkan Ini

Basis Berita