Pemerintahan

DPRD Tomohon Gelar Paripurna Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

BASISBERITA.COM, Tomohon– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025), di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.IK, serta dihadiri para anggota dewan, pejabat pemerintah kota, dan unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, S.H., menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang telah dibahas dan disepakati bersama Badan Anggaran DPRD pada 8 Agustus 2025.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan keuangan nasional serta prioritas pembangunan daerah yang mengacu pada perubahan RKPD dan KUA-PPAS,” ujar Caroll.

Menurut Wali Kota, perubahan anggaran ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program strategis daerah, memastikan kesinambungan pembangunan, serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran DPRD Kota Tomohon.(AP)

Baca Juga

Bupati FDW Ikut Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Samrat di Mapolresta Minsel

Basis Berita

Gubernur Olly Dondokambey Ungkap Sektor Pertanian Sangat Menjanjikan

Basis Berita

Sulut Peringati HUT ke-61, Gubernur Yulius Serukan Persatuan dan Pembangunan Berkelanjutan

Basis Berita