BASISBERITA.COM, Tomohon — Upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah terus didorong oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon. Hal itu terlihat dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti jajaran DPRD bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon, Rabu (7/1/2026), di ruang rapat kantor DPRD.

Agenda tersebut menitikberatkan pada pemahaman teknis penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sekaligus pemaparan tahapan perencanaan berbasis pendekatan MCSP—yang mencakup mainstreaming, convergence, synergy, planning, dan budgeting.
Dalam forum itu, Bapelitbangda memberikan penjelasan komprehensif terkait penggunaan “kamus usulan” sebagai acuan dalam proses perencanaan. Kamus usulan dinilai penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan memiliki keselarasan dengan prioritas pembangunan daerah serta memenuhi standar klasifikasi yang berlaku dalam sistem SIPD.

Selain itu, peserta juga dibekali dengan panduan teknis penginputan Pokir DPRD ke dalam SIPD. Langkah ini dianggap krusial guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta integrasi antara aspirasi masyarakat yang diserap anggota dewan dengan dokumen perencanaan pemerintah daerah.
Tidak hanya aspek teknis, sosialisasi ini juga mengulas secara mendalam tahapan MCSP dalam proses perencanaan pembangunan. Pendekatan ini menekankan pentingnya penyelarasan lintas sektor dan pemangku kepentingan, sehingga setiap program pembangunan tidak berjalan parsial, melainkan saling terhubung dan memperkuat satu sama lain.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Bapelitbangda, Sekretaris DPRD, para kepala bagian (kabag), serta liaison officer (LO) dari masing-masing anggota DPRD. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan daerah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang seragam terkait mekanisme perencanaan dan penginputan Pokir. Dengan demikian, proses penyusunan program pembangunan di Kota Tomohon dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis data.(AP)

